Rabu, 13 November 2013

BAB 1 PENDAHULUAN


Salah satu fenomena sosial yang mengemuka dalam satu dekade ini adalah kasus pengeboman dan penutupan gereja secara sepihak. Misalnya, pengeboman Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo. Adanya pengeboman dan penutupan gereja secara sepihak menunjukkan tingkat intoleransi antar umat beragama masih cukup tinggi. Padahal, Indonesia adalah negara yang plural dan demokratis. Hal yang seharusnya bisa diterima di Indonesia dengan baik, yaitu pluralisme, tidak dapat dilaksanakan sekelompok orang tertentu yang menyebabkan orang yang ingin beribadah menjadi tidak tenang dan merasa tidak aman dan nyaman lagi.

Terorisme telah merobek dan melukai hati seluruh rakyat yang tengah membangun dan berjuang mewujudkan masyarakat yang aman, berkeadilan, dan sejahtera. Terorisme telah merobek rasa aman dan damai yang dibangun dengan susah payah.[1] Kami memilih kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh karena kasus pengeboman jarang dibahas di masyarakat umum dan penyelesaian kasusnya pun belum jelas.


[1] Andalas, Mutiara.2010.Politik Para Teroris.Yogyakarta:Kanisius. (halaman 22) (Selasa, 13 November 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar